__________________________
Jaksa Banding Kasus Victor Yeimo
Sesuai Vonis 8 bulan, Victor Yeimo seharusnya bebas tanggal 27 Mei 2023, tetapi Jaksa telah ajukan banding perkara Victor Yeimo. Artinya, VY akan tetap dipenjara untuk waktu yang tidak menentu. Jaksa dan negara ini memang sedang mengulur dan memperpanjang proses peradilan agar VY tetap dipenjara, sekalipun 4 pasal yang didakwa tidak terbukti dan Hakim gunakan pasal mayat (yang sudah dihapus MK) untuk memutuskan vonis 8 bulan.
Kenapa Jaksa terlalu jahat dengan tidak menerima vonis 8 bulan untuk VY. Dia sudah dipenjara sakit selama 2 tahun untuk tuduhan yang tidak benar dan tidak terbukti di Pengadilan. Keadilan seperti apa yang dikejar Jaksa? Apakah Jaksa inginkan nyawa VY mati di penjara?
Kenapa pelaku rasis di Surabaya hanya divonis 6 bulan penjara, dan pelaku lainnya dibiarkan tanpa diproses. Sementara VY yang justru mengamankan aksi damai anti rasisme, memberi orasi dengan damai dan terhormat justru dibuat seperti penjahat?
Saat VY sekarat sakit di Brimob pada Agustus 2021 dan di bawa ke RS Dok 2, dari ruang UGD, Jaksa secara brutal melepas infus yang dipasang dan tanpa kompromi membawa paksa VY kembali masuk penjara Brimob. Jaksa batasi hak berobat VY. Sangat dipertanyakan apa yang Jaksa targetkan?
Selama 2 tahun, VY kooperatif dan memenuhi sidang pengadilan. Fakta fakta sidang sama sekali tidak membuktikan kesalahannya. Bahkan kita semu lihat saat sidang saksi, Jaksa tidak menggali fakta sidang, hanya diam, seakan-akan perkara ini bukan untuk mengadili VY.
Kasus VY sudah terbuka dan semua ikut saksikan bahwa dia tidak bersalah. Kita berharap agar Jaksa menghentikan proses banding agar VY bisa bebas dan melanjutkan perawatan dan pemulihan dan sakitnya.
Kami minta kepada seluruh rakyat Papua untuk memantau dan bersolidaritas untuk pembebasan Victor Yeimo.
Penangung jawab:
Rakyat papua melawan rasisme
Wene kilungga.
Kenias bayage.
Komentar
Posting Komentar