Langsung ke konten utama

Rakyat Papua Melawan Rasisme (RPMR)

Rakyat Papua Melawan Rasisme  (RPMR)
__________________________

Jaksa Banding Kasus Victor Yeimo

Sesuai Vonis 8 bulan, Victor Yeimo seharusnya bebas tanggal 27 Mei 2023, tetapi Jaksa telah ajukan banding perkara Victor Yeimo. Artinya, VY akan tetap dipenjara untuk waktu yang tidak menentu. Jaksa dan negara ini memang sedang mengulur dan memperpanjang proses peradilan agar VY tetap dipenjara, sekalipun 4 pasal yang didakwa tidak terbukti dan Hakim gunakan pasal mayat (yang sudah dihapus MK) untuk memutuskan vonis 8 bulan.

Kenapa Jaksa terlalu jahat dengan tidak menerima vonis 8 bulan untuk VY. Dia sudah dipenjara sakit selama 2 tahun untuk tuduhan yang tidak benar dan tidak  terbukti di Pengadilan. Keadilan seperti apa yang dikejar Jaksa? Apakah Jaksa inginkan nyawa VY mati di penjara?

Kenapa pelaku rasis di Surabaya hanya divonis 6 bulan penjara, dan pelaku lainnya dibiarkan tanpa diproses. Sementara VY yang justru mengamankan aksi damai anti rasisme, memberi orasi dengan damai dan terhormat justru dibuat seperti penjahat? 

Saat VY sekarat sakit di Brimob pada Agustus 2021 dan di bawa ke RS Dok 2, dari ruang UGD, Jaksa secara brutal melepas infus yang dipasang dan tanpa kompromi membawa paksa VY kembali masuk penjara Brimob. Jaksa batasi hak berobat VY. Sangat dipertanyakan apa yang Jaksa targetkan? 

Selama 2 tahun, VY kooperatif dan memenuhi sidang pengadilan. Fakta fakta sidang sama sekali tidak membuktikan kesalahannya. Bahkan kita semu lihat saat sidang saksi, Jaksa tidak menggali fakta sidang, hanya diam, seakan-akan perkara ini bukan untuk mengadili VY.

Kasus VY sudah terbuka dan semua ikut saksikan bahwa dia tidak bersalah. Kita berharap agar Jaksa menghentikan   proses banding agar VY bisa bebas dan melanjutkan perawatan dan pemulihan dan sakitnya.

Kami minta kepada seluruh rakyat Papua untuk memantau dan bersolidaritas untuk pembebasan Victor Yeimo.

Penangung jawab: 
Rakyat papua melawan rasisme

Wene kilungga. 
Kenias bayage.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA.

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA. Merefleksikan 60 Tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2023) Kekuasaan Indonesia di Papua Barat (By:Kristian Griapon, Mei 1, 2023) Tinjauan Kasus Indonesia telah melanggar hak penentuan nasib sendiri (rights to self determinations), hak politik bangsa Papua Barat di wilayah geografi New Guinea Bagian Barat yang kini disebut Papua Barat. Hak politik bangsa Papua Barat itu telah dijamin berdasarkan perjanjian New York, 15 Agustus 1962, sebuah perjanjian yang telah diratifikasai oleh para pihak Indonesia dan Belanda, yang bersengketa dalam perebutan kekuasaan terhadap wilayah geografi New Guinea Bagian Barat, dan telah menjadi pelaporan Sekjen PBB, serta dideposit pada majelis umum PBB. Pelanggaran hak penentuan nasib sendiri berdasarkan fakta pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 14 Juli - 2 Agustus 1969 di Papua Barat oleh Indonesia, telah melanggar klausula New York Agreement, 15 Agustus 1962,

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan.

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan. Tuhan Yesus itu meninggalkan kemuliaan, tinggalkan kebenaran, tinggalkan sifa ke Allahan dan siap menderita. Siap diolok, siap disiksa, siap diejek dan siap di kurang dalam penjara terali besi.  Bagaimana orang Papua yang sedang memperingati hari kematian Yesus di kayu salib. Apakah orang Papua elit-elit politik, tokoh-tokoh gereja, siap meninggalkan rumah  mewah, tinggalkan Jabatan, tinggalkan kemapanan dan mengambil keputusan berjuang bersama rakyat Papua menuntut kemerdekaan dari indonesia.   Apakah orang asli Papua saat ini peringatan hari paskah siap mati seperti Yesus demi selamatkan orang asli Papua dari pemusnahan secara sistematis masif dan terstruktur? Bicara Papua Merdeka takut mati apalagi mengorbankan diri menderita dalam perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat. Jika anda takut bicara pembebasan Bangsa dari perbudakan dan cengkraman kolonial maka anda tidak bisa menga

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI.

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI. Dogiyai, Tanggal 09 April 2022. Kemarin  Masyarakat Adat Dogiyai Kembali membakar mobil inova berisi minuman keras di Dogiyai. Proses Pembakaran tersebut dilakukan oleh Masyarakat Adat Dogiyai di kali buda/Kasuari di distrik Dogiyai pada hari sabtu 09 /4/2022 Jam 08 : 5 WIT pada waktu Papua Barat. . Di Kabarkan bahwa, Pelaku/Sopirnya telah melarikan diri dan masih dalam proses Pengejaran terhadap pelaku oleh Masyarakat adat Dogiyai. Menurut keterangan Masyarakat, Ketika pelaku tertangkap maka selanjutnya akan dilakukan Proses Penyelidikan. Melalui Proses Penyelidikan akan ketahuan siapa aktor di balik pengedaran miras selama ini di Meepago Papua. Masyarakat Adat Dogiyai telah bersepakat bahwa siapapun termasuk Pesawat sekalipun bila menjadi pengedar Miras di Dogiyai. Maka dianggap Pelanggar Ketentuan Hukum Masyarakat Adat Dogiyai. Maka Konsekuensinya atas pelanggaran ketentuan masyarakat Hukum Adat adalah