Langsung ke konten utama

KNPB NDUGAMA: “KESEJAHTERAAN ATAS NAMA OTSUS JILID II DAN DOB TIGA PROPINSI DI TANAH PAPUA, HANYALAH SLOGAN KOSONG, KEPENTINGAN JAKARTA”

KNPB NDUGAMA: “KESEJAHTERAAN ATAS NAMA OTSUS JILID II DAN DOB TIGA PROPINSI DI TANAH PAPUA, HANYALAH SLOGAN KOSONG, KEPENTINGAN JAKARTA”

KNPB Ndugama - Penolakan Otonomi khusus jilid II dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) oleh mahasiswa, pemuda dan seluruh rakyat Papua dimana saja berada, sama sekali tidak didengar oleh Jakarta. Dan Jakarta malah memaksakan kehendak sepihak untuk mengesahkan Otsus Jilid II dan DOB 3 Propinsi itu, yang dinilai hanya demi kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan di atas tanah Papua. 

Kami KNPB Ndugama menilai bahwa pengesahan otonomi khusus dan DOB 3 propinsi oleh Jakarta secara sepihak tanpa melibatkan orang Papua, hanyalah bertujuan untuk: 

“Menghapus semua kewenang pemerintah Propinsi dan MRP melalui undang-undang otonomi khusus tahun 2001, yang mana menjadi menghambat realisasi undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law No. 11 Tahun 2020, untuk Investasi dan Eksploitasi sumber daya alam di West Papua. Sehingga Otonomi khusus jilid II diloloskan melalui DPR RI, agar RUU DOB 3 Propinsi bisa membuka akses investasi di Papua berdasarkan Omnibus Law nantinya.”

Untuk memenangkan keberpihakan tersebut demi kepentingan, Jakarta dengan sengaja dan sepihak mengesakan RUU DOB 3 Propinsi Baru di atas tanah Papua pada tanggal 12 April 2022 setelah Mei 2021 telah mengesahkan keberlanjutan Otsus Jiid II secara sepihak di Jakarta, padahal rakyat Papua sudah menolak Otsus Jilid II tersebut. 

Setelah itu pada tanggal 01 Juli 2022, secara sepihak lagi Jakarta melalui DPR RI telah menetapkan dan mengesahkan DOB 3 propinsi baru di atas tanah Papua, padahal realitasnya malah sampai hari ini pun rakyat Papua masih terkonsolidasi dimana-mana untuk melakukan penolakan terhadap Ilegalnya Otsus Jilid II dan DOB 3 Propinsi yang sangat politis.

Disisi lain, kami juga menilai bahwa:

“Seenaknya pemekaran DOB 3 Provinsi diputuskan berdasarkan pertimbangan politik dan laporan (BIN) untuk menghancurkan nasionalisme orang Papua dan bagian dari politik adu-domba yang berdampak pada politik identitas, konflik horizontal sesama orang Papua.” 

“Otonomi khusus jilid II dan DOB 3 Propinsi tidak belibatkan orang Papua sebagai subjek, samahalnya dengan Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962, perjanjian Roma 30 September 1962, penyerahan Administrasi West Papua 1 Mei 1963, Kontrak Karya PT. Freeport 1967 dan PEPERA 1969 yang cacat hukum dan moral serta penuh dengan rekayasa. Rakyat Papua 95% menolak karena tidak bermaanfaat bagi rakyat Papua, DOB hanya memperluas ifrastruktur militer dan perampasan tanah atas nama pembangunan.”

“DOB dan Otonomi khusus Jilid II demi kesejahteraan dan pembangunan rakyat Papua hanya slogan kosing, realitanya orang asli Papua hanya menjadi objek, bukan subjek.” 

“Otonomi khusus jilid II dan pemekaran bukan untuk rakyat Papua melainkan membuat lapangan pekerjaan bagi kaum migran dan buka akses bagi investor asing untuk eksploitasi sumber daya alam dan berdampak pada marginalisasi, Ekosisda, genosida dan Etnosida di Papua.” 

“Kaum burjois boneka Jakarta yang haus kekuasaan menjadi budak teraik penguasa selalu melegitimasi kebijakan colonial tanpa mendengar dan melibatkan rakyat Papua sebagai pemilik tanah.”

“Orang Papua dianggap binatang, tidak perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan, semua hal diputuskan oleh manusia superior di Jakarta. Orang Papua tidak bisa diam dan tunduk terhadap kebijakan Jakarta yang sangat rasis dan diskriminatif kepada kami sebagai manusia yang bermartabat menolak semua kebijakan yang tidak aspiratif.” 

“Maka dengan itu, perlunya kesadaran pembebasan nasional atas hak menentukan nasib sendiri di atas tanah Papua harus ada di orang Papua semua, dengan jalan membangun persatuan dalamgerakan politi dan terus melakukan perlawanan hingga Papua Merdeka (Bebas dari militerisme dan kolonialisme Indonesia, maupun bebas dari Imperialisme Barat).”

“Niscahya, Otsus Jilid II dan DOB 3 Propinsi di atas tanah Papua mau berjalan atau tidak, perlawanan Papua Merdeka tetap eksis dan tidak akan pernah dibungkam atau dipadampan hingga Papua Merdeka.”

(Selasa, 12 Juli 2022) 

~ Pengurus KNPB Wilayah Ndugama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA.

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA. Merefleksikan 60 Tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2023) Kekuasaan Indonesia di Papua Barat (By:Kristian Griapon, Mei 1, 2023) Tinjauan Kasus Indonesia telah melanggar hak penentuan nasib sendiri (rights to self determinations), hak politik bangsa Papua Barat di wilayah geografi New Guinea Bagian Barat yang kini disebut Papua Barat. Hak politik bangsa Papua Barat itu telah dijamin berdasarkan perjanjian New York, 15 Agustus 1962, sebuah perjanjian yang telah diratifikasai oleh para pihak Indonesia dan Belanda, yang bersengketa dalam perebutan kekuasaan terhadap wilayah geografi New Guinea Bagian Barat, dan telah menjadi pelaporan Sekjen PBB, serta dideposit pada majelis umum PBB. Pelanggaran hak penentuan nasib sendiri berdasarkan fakta pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 14 Juli - 2 Agustus 1969 di Papua Barat oleh Indonesia, telah melanggar klausula New York Agreement, 15 Agustus 1962,

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan.

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan. Tuhan Yesus itu meninggalkan kemuliaan, tinggalkan kebenaran, tinggalkan sifa ke Allahan dan siap menderita. Siap diolok, siap disiksa, siap diejek dan siap di kurang dalam penjara terali besi.  Bagaimana orang Papua yang sedang memperingati hari kematian Yesus di kayu salib. Apakah orang Papua elit-elit politik, tokoh-tokoh gereja, siap meninggalkan rumah  mewah, tinggalkan Jabatan, tinggalkan kemapanan dan mengambil keputusan berjuang bersama rakyat Papua menuntut kemerdekaan dari indonesia.   Apakah orang asli Papua saat ini peringatan hari paskah siap mati seperti Yesus demi selamatkan orang asli Papua dari pemusnahan secara sistematis masif dan terstruktur? Bicara Papua Merdeka takut mati apalagi mengorbankan diri menderita dalam perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat. Jika anda takut bicara pembebasan Bangsa dari perbudakan dan cengkraman kolonial maka anda tidak bisa menga

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI.

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI. Dogiyai, Tanggal 09 April 2022. Kemarin  Masyarakat Adat Dogiyai Kembali membakar mobil inova berisi minuman keras di Dogiyai. Proses Pembakaran tersebut dilakukan oleh Masyarakat Adat Dogiyai di kali buda/Kasuari di distrik Dogiyai pada hari sabtu 09 /4/2022 Jam 08 : 5 WIT pada waktu Papua Barat. . Di Kabarkan bahwa, Pelaku/Sopirnya telah melarikan diri dan masih dalam proses Pengejaran terhadap pelaku oleh Masyarakat adat Dogiyai. Menurut keterangan Masyarakat, Ketika pelaku tertangkap maka selanjutnya akan dilakukan Proses Penyelidikan. Melalui Proses Penyelidikan akan ketahuan siapa aktor di balik pengedaran miras selama ini di Meepago Papua. Masyarakat Adat Dogiyai telah bersepakat bahwa siapapun termasuk Pesawat sekalipun bila menjadi pengedar Miras di Dogiyai. Maka dianggap Pelanggar Ketentuan Hukum Masyarakat Adat Dogiyai. Maka Konsekuensinya atas pelanggaran ketentuan masyarakat Hukum Adat adalah