KAMI MENGANCAM KERAS POLDA BALI YANG SELALU MEMBUNGKAM RUANG DEMOKRASI TERHADAP MAHASISWA PAPUA DIBALI
KAMI MENGANCAM KERAS POLDA BALI YANG SELALU MEMBUNGKAM RUANG DEMOKRASI TERHADAP MAHASISWA PAPUA DIBALI
"Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun kita memberikan kekuatan kesempatan dan ruang kepada para si penindas untuk menindas kita" (ibu shirin abadi novel perdamaian iran).
ketakutan terbesar untuk kolonialisme indonesia adalah kebenaran sejarah, berekspresi,kebebasan berserikat dan berkumpul sehingga ketika mahasiswa papua menyampaikan pendapat dimuka umum yang dijamin dalam hukum konstitusi negara republik indonesia (UUD 1945). selalu dibungkam,direpresif dan dibubarkan dengan alasan yang tidak jelas oleh meliterisme indonesia.
Ketakutan terbesar bagi kolonialisme indonesia adalah terbongkarnya kejahatan mereka, kekerasan tragedi kemanusian mereka, kekejaman mereka, kebusukan mereka, pembungkaman mereka dan pembunuhan umat manusia mereka terhadap bangsa dan rakyat west papua. Negara kolonialisme indonesia tidak ada ruang demokrasi,yang ada hanyalah pembungkaman ruang demokrasi, teror, represif dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang membicarakan tentang kemanusiaan, keadilan dan kebenaran.
dua kali kami menyaksikan bagaimana keburukan dan kelicikkan polda bali yang berwatak militeristik, reaksioner dan represif yang selalu pembungkaman ruang demokrasi dan berekspresi bagi mahasiswa papua yang ada dibali.pertama,pada tanggal 6 juli 2022, menolak lupa tragedi kemanusiaan biak berdarah tahun 1998.aksi damai dibatasi waktu oleh polda bali dengan alasan acara adat maka batas waktu hanya sampai pukul 11:00 wita sampai selesai atau membubarkan diri. Kedua,pada tanggal 14 juli 2022, merupakan aksi serentak nasional yang diwadahi oleh petisi rakyat papua (PRP) sekber bali.namun,polda bali bersama ormas reaksioner dan intelijen percobaan melakukan represif, pemukulan dan serta pembungkaman ruang demokrasi dengan alasan acara adat lagi.
apakah acara adat memang benar atau hanya dalih untuk membungkam ruang demokrasi bagi mahasiswa papua??Kalau memang papua adalah bagian dari indonesia kenapa ruang demokrasi bagi rakyat dan bangsa west papua selalu dibungkam dan direpresif?? penguasa kolonial indonesia kalian mengapa takut pada suara-suara rakyat west papua?? apakah suara pernah membunuh manusia?? apakah suara rakyat papua bisa menghancurkan NKRI besar ini?? Kalau papua merdeka apakah sila lima akan kurang menjadi empat sila saja,atau kalau papua merdeka bendera merah putih akan terhapus dari bangsa kolonialisme indonesia besar ini??
aksi petisi rakyat papua (PRP) sekber bali pada tanggal 14 juli 2022,dibungkam habis-habisan oleh polda bali bersama ormas reaksioner. pada tanggal 11 juli 2022,kami sudah antar surat memberitahuan aksi demonstrasi damai dipolda bali dan mereka terima surat tersebut. pada tanggal 12 juli 2022,polda bali telpon kawan nyamuk lalu ajak ketemuan agar bisa untuk membatalkan aksi serentak nasional pada tanggal 14 juli 2022.namun,kawan nyamuk tolak dengan tegas bahwa kami tetap akan melaksanakan aksi demonstrasi damai sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah antarkan pada tanggal 11 juli 2022 tersebut. selanjutnya pada tanggal 13 juli 2022,pagi hari pukul 06.00 wita telpon dari polda Ntb dengan menanyakan keberadaan kawan nyamuk' apakah Nyamuk diluar daerah ujarnya?
selanjutnya pada tanggal 13 juli 2022,pukul 12:30 wita polres bali dan beberapa intelijen datang diasrama putra papua (Aspura) untuk menundakan atau membatalkan aksi serentak nasional pada tanggal 14 juli 2022 tersebut.tetapi kawan-kawan mahasiswa papua menyatakan bahwa surat pemberitahuan sudah masuk dipolda bali oleh karena itu, kami akan tetap melakukan aksi damai tersebut.
aksi serentak petisi rakyat papua sekber bali,14 juli 2022 dibungkam dan represif oleh polda bali dengan ormas reaksioner. aksi kali ini kami diisolasi, dikurung oleh meliterisme indonesia dan ormas reaksioner yang ada dibali.pihak kepolisian polda bali membiarkan ormas reaksioner yang represif terhadap massa aksi PRP serta polda bali memberikan maklumat terus-menerus kepada massa aksi petis rakyat papua bahwa segera meninggalkan tempat atau bubarkan diri dari tempat aksi.lebih fatal lagi adalah mereka (polda bali) memutuskan jaringan internet agar massa luas tidak diketahui apa yang disampaikan oleh massa aksi petisi rakyat papua.
Kepolisian republik indonesia dan ormas reaksioner yang ada dibali juga melakukan intimidasi dan pelecehan seksual terhadap kawan-kawan perempuan mahasiswa papua yang sedang membagikan selebaran.ini adalah realitas.ini adalah fakta dan ini adalah bukti bukan ilusi.inilah kelakuan kolonialisme indonesia yang tidak pernah menghargai dan menghormati harkat dan martabat bangsa lain.ini adalah watak kolonialisme indonesia tidak pernah memberikan ruang demokrasi kepada rakyat west papua.ini adalah watak penjajah yang takut pada kebenaran dan keadilan yang selama bertahun-tahun dibungkam dan perkosa atas nama NKRI harga mati atas nama kepentingan pembangunan nasional dan atas nama kepentingan politik.
dbawah ini adalah kronologis singkat aksi serentak petisi rakyat papua (PRP ) Sekber bali:
pukul 6; 27 Wita pihak gabungan TNI/POLRI sedang apel pagi didesa adat atau pecalang lokasi direnon konsulat n amerika serikat.
pukul 8;00 wita masa aksi telah berkumpul diaspura dan didepan aspura sudah ada beberapa intelijen dengan kondisi seperti itu massa aksi bergerak kelokasi aksi dengan jumlah massa aksi lebih dari 40 orang.
pukul 9;35 wita.dijl raya puputan renon sebelah timur kumpul lalu mulai menuju ke titik aksi yaitu konsulat AS,namun dihadang oleh pihak kepolian dengan intelijen indonesia sangat banyak dan ada beberapa Truk polisi dan dua kendaraan pic up. terpaksa masa aksi mulai orasi dibundaran konsultan As.
pukul 10;05 wita ada perlawan aksi dari ormas reaksioner buatan Kolonial indonesia(polda bali) namun polda bali pura-pura menghalangi ormas reaksioner yang melancarkan kebuasannya kepada massa aksi.ormas reaksioner adalah bayar negara dan ormas reaksioner adalah bagian dari kepolisian republik indonesia yang berkolaborasi untuk menciptakan konflik atau pembungkaman ruang demokrasi dengan represif dan kebrutalan mereka.
pukul 10;11 wita memutuskan jaringan internet dan mengangu masa aksi dengan melakukan dorong mendorong oleh ormas reaksioner namun,massa tetap tenang dan tidak terpancing situasi yang diciptakan oleh meliterisme indonesia dan ormas reaksioner yang anti dengan tentang kemanusiaan, kebebasan dan anti dengan nilai-nilai demokrasi yang ada.
pukul 10;50 wita pembacaan sikap dengan situasi yang diisolasi dan tidak kondusif disebabkan karena keganasan ormas reaksioner dan TNI-Polri yang ada dibali.dalam keadaan begitu kawan lil membacakan pernyataan sikap dengan konsisten walaupun kondisi dan situasi tidak aman.
pukul 11;12 wita massa aksi kembali ke Aspura dengan aman.
adapun pernyataan sikap petisi rakyat papua (PRP) sekber bali
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Amolongo, Nimao, Koyao, Koha, Kosa, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak, Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!
Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Cabut Daerah Otonomi Baru dan Gelar Referendum di West Papua
Pada 30 Juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.
Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.
Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.
Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (yang kini sudah diubah menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.
Lantas rakyat Papua dengan sadar menolak Otonomi Khusus (Otsus). Sebab, Pertama, Otsus diberikan oleh Jakarta untuk meredam gerakan rakyat Papua menuntut kemerdekaan bagi Bangsa West Papua, saat itu.
Kedua, berdasarkan UU Otsus Jakarta mempermudah proses pemekaran Provinsi Papua Barat, serta perluas Kota/Kabupaten, Distrik, dan seterusnya. Akibatnya banyak terjadi polarisasi. Akibat dari praktek Pemekaran Provinsi, Kabupaten, hingga Desa yang sangat tak berdasar, dinamika demokrasi dalam Kehidupan Masyarakarat Papua sudah sangat jauh bergeser ke politik Identitas berdasarkan warna kulit, Gunung Pantai, Suku, Marga, hingga Kelompok berdasarkan kepentingan. Maka dengan adanya tiga daerah Pemekaraan ( DOB ), justru persaingan akan masif dari kondisi sebelumnya. Lantas nasib orang Papua yang jumlah populasinya sangat sedikit dari warna non Papua di Papua akan dihadapkan dengan konflik justru mengalami perpecahan.
Ketiga, disisi lain, realita keberadaan orang Papua sangat jauh dari kata sejahtera. Kondisi rakyat Papua di sektor kesehatan dan gisi buruk terus meningkat; lalu buta huruf dan buta aksara paling tinggi di wilayah penghasil Emas dan Migas paling banyak di Indonesia itu. Kemudian kemiskinan juga paling tinggi. Ironisnya Kabupaten Timika merupakan contoh salah satu kota termiskin di Papua. Padahal PT. Freeport berada di Kabupaten Timika. Dan Masih banyak lagi persoalan-persoalan di berbagai sektor.
Empat, realita keberadaan sosial masyarakat di provinsi Papua dan Papua Barat, marginalisasi merupakan salah satu bentuk penjajahan di West Papua. Dari jumlah orang Papua yang sedikit menemukan problem ketersediaan tenaga produktif manusia Papua yang mengisi di semua lini kehidupan suatu daerah pemekaran. Kondisi penjajahan ini berakibat pada lambatnya perkembangan sumber daya manusia Papua. Dan justru perpecahan yang sangat masif akibat politik pecah bela antara orang Papua berdasarkan, Provinsi, Kabupaten, Distrik, sampai dengan Desa.
Lima, kemudian juga pemekaran akan membuka penambahan markas militer (TNI/Polri) di Papua. Sebab pemerintah Indonesia yang masih menggunakan pendekatan militeristik Papua sampai saat ini. Sepanjang tahun 1962-2004, paling sedikit 500 ribu jiwa rakyat Papua yang meninggal dalam 15 kali rentetan operasi militer dalam skala besar. Kemudian dalam 4 tahun terakhir operasi militer terjadi di beberapa daerah. 2019-2020 Operasi Militer pecah di Nduga. Selanjutnya di Puncak Jaya, Intan Jaya, Yahukimo, Kiriwok, dan di Aifat, Sorong. Operasi milter tersebut berdampak banyak kerugian dan kehilangan bagi warga sipil: Pengungsian, Teror, Pelanggaran HAM, kehilangan rumah dan harta benda. Kondisi ini mengakibatkan mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan, bahkan akses jurnalis. Sementara keamanan dan kenyamanan orang Papua sangat diragukan di kota-kota besar lainnya. Papua merupakan pulau angka kematiannya paling tinggi. Salah satu penyebabnya adalah Mati karena dibunuh oleh orang tak dikenal. Kematian dalam jumlah yang banyak juga diakibatkan karena, selain gisi buruk dan rentetan musim kelaparan, adalah operasi militer.
Enam, Pemekaran Daerah Operasi Baru (DOM) hanya akan diuntungkan bagi pemodal. Sebab pemekaran berpotensi untuk menyiapkan syarat-syarat aset modal di Papua. Misalnya, pembangunan jalan, infrastruktur kota serta aset vital lainnya seperti pembangunan pelabuhan, bandara, jalan trans, membuka dusun-dusun yang dianggap daerah terisolasi. Syarat-syarat ini sangat dibutuhkan guna mendukung percepatannya proses angkut barang mentah di Papua untuk memajukan proses produksi barang jadi di eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya. Sebab akses modal menjadi semangat pencaplokan Papua ke dalam NKRI secara Paksa. Peristiwa Pemaksaan ini menjadi akar masalah sejarah massa lalu bagi orang Papua. Akar masalah ini yang mesti di selesaikan. Perpanjangan otsus dan membuka daerah pemekaran baru tidak akan pernah menyelesaikan seluruh persoalan rakyat Papa.
Ketujuh, Energi perlawanan rakyat Papua tidak akan terhenti hanya karena telah disepakati tiga RUU tentang DOB dan telah perpanjang Otsus jilid 2. Sebab nafas perjuangan rakyat Papua ada di realitas penindasan. Sepanjang praktek -praktek penjajahan Indonesia masih ada di West Papua, sepanjang itu pula rakyat Papua akan memberontok, berjuang hingga titik darah penghabisan. Sebab penjajahan telah menjadi guru bagi rakyat Papua menyadari, memahami, dan mengerti arti tentang berjuang untuk kebebasan yang seutuhnya.
Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua menyatakan pernyataan sikap bahwa :
1.Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
2.Segera hentikan upaya Pemekaran Provinsi di Wilayah West Papua.
3.Elit Papua Stop Mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
4.Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
5.Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua.
6.Stop Killing Papuans People.
7 Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
8.Stop Perampasan Tanah Adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.
9.Indonesia Stop Ekosida dan Genosida di West Papua.
10.Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua.
11.Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.
12 Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh Wilayah West Papua.
13.Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya
14.Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM
15.Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.
16.Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya.
17.PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
18.Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
19.Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
20.Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua.
21 Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan Tambang yang merugikan.
22 Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.
23.Polda bali menghentikan kriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa papua yang ada dibali.
24.Memberikan kebebasan ruang demokrasi kepada mahasiswa papua yang ada dibali agar mahasiswa papua juga bisa menyampaikan pendapat dimuka umum dengan lisan maupun tulisan.
Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat West Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita pembebasan sejati rakyat West Papua.atas perhatian dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan West Papua, kami ucapkan terima kasih.
Salam Pembebasan Nasional West Papua!
Medan juang, 14 Juli 2022
Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Bali
a.n. 122 Organisasi dan 718.179 Suara Rakyat Papua
Tolak Otonomi Khusus Jilid II
Penanggung Jawab
Juru Bicara Nasional Petisi Rakyat Papua (PRP)
Jefry Wenda
Komentar
Posting Komentar