Langsung ke konten utama

KAMORANG TAHU KAH?

KAMORANG TAHU KAH?

Tahun 1932, dari Muting, Pater Petrus Hoeboer MSC, membelah Sungai Digoel yang terkenal ganas, akhirnya tiba di suatu tempat yang bernama Ninati. Ketika tiba di sana hanya ada 2 rumah pohon. Satu milik Carian dan satu lagi milik Yoman. Pater Hoeboer tinggal di rumah pohon milik Carian dan mulai membongkar hutan lebat, membangun bevak besar untuk rumah guru dan sekolah. Beliau dengan dibantu oleh Pundi dari Wamal membangun sebuah pastoran sederhana. Situasi serba sulit ketika itu.
Waktu-waktu selanjutnya dihabiskannya dengan mulai berpatroli di wilayah orang Muyu Mandobo. Medan yang dilaluinya sangat berat. Kakinya sering terluka karena menginjak akar pohon. Tak jarang ia bertemu ular di hutan, melewati jalan yang berkelok-kelok, mendaki bukit-bukit. Ia juga sering tenggelam dalam lumpur di tanah rawa-rawa.
Tahun 1933, atas inisiatif Pater Hoebor datanglah 4 orang guru. Mereka ditempatkan di Ninati, Ogemkapa, Kamakbon, dan Jibi. Padahal ketika itu di tempat tersebut belum terbentuk kampung, orang masih tinggal di dalam hutan di rumah-rumah pohon. Anak-anak dikumpulkan dalam bevak besar, yang tangan kanan dapat menyentuh telinga kiri itulah yang dapat bersekolah. Anak-anak ini dapat satu ruangan yang agak besar. Ruangan lain untuk nyora dan guru tinggal. Guru mencatat nama semua anak-anak.
Pater Hoeboer juga mempelajari kebiasaan masyarakat. Mereka mulai beternak dan bertani bahkan ada pula yang berdagang.
Tahun ke empat, Pater Hoeboer bersama dengan guru-guru dan istri mereka (nyora) mulai dapat mengajarkan berbagai pendidikan kepada anak-anak, terutama pendidikan agama. 
Tahun 1937, pada Hari Raya Natal, diadakan pembaptisan pertama. Delapan puluh (80) orang menerima Sakramen Permandian.
Sesudah acara ini, tak lama kemudian Pater Verschueren, sahabat baiknya dari Muting mengunjunginya di Ninati. Pater Verschueren sangat takjub dengan perkembangan anak-anak di Ninati. Mereka cakap berbahasa Melayu bahkan pelayan misa sanggup berbalas jawaban dalam bahasa Latin.
Ketika Jepang mulai menginvasi negara-negara Asia dan akhirnya tiba di Indonesia, tidak ada lagi guru yang datang dari Langgur. Di sisi lain, kampung-kampung mulai terbuka dan permintaan akan tenaga guru juga bertambah. Pater Hoeboer melihat bahwa orang Muyu dapat dengan cepat belajar. Akhirnya, ia memilih anak-anak muda yang cerdas yang ia percayai untuk mendidik mereka jadi guru. Pater Hoeboer membuka suatu lembaga pendidikan agama di Mindiptana. Dengan adanya guru-guru katekis itu, banyak kampung di daerah Muyu dibuka dan menerima agama. Kemudian guru-guru agama yang berasal dari Muyu itu menyebarkan agama ke daerah Mandobo. Guru-guru ini antara lain: Amandus Aaron, Wilem Wante, Johanes Wikom, Johanes Konyokpok, Andreas Boweng, dan Theodorus Tarong (orang tua dari Pater Kayetanus Tarong MSC).
Waktu itu di Mindiptana ada seorang Pater, ahli bahasa, namanya Petrus Drabbe MSC (atau kemudian dikenal dengan Pater Drabbe). Pater ini menyelidiki berbagai bahasa dan mengarang katekismus dan buku doa dalam bahasa daerah. Pater Drabbe membantu Pater Hoeboer selama dua tahun dan menghasilkan buku-buku doa-doa dan ketekismus dalam bahasa Muyu.
Selepas perang dunia ke dua, Pater Petrus Hoeboer MSC kembali ke tanah kelahirannya, Belanda. Orang Muyu sangat menghargainya. Ia dipanggil “Ambe” yang berarti bapak dan dapat julukan “Kambarim Taarep” yang berarti Pemimpin Besar. Tidak ada yang dapat julukan ini selain Pater Petrus Hoeboer MSC. 

Sumber: Buku Sejarah Gereja Katolik di Irian Selatan.

Sumber: Namek Heru (Facebook).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA.

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA. Merefleksikan 60 Tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2023) Kekuasaan Indonesia di Papua Barat (By:Kristian Griapon, Mei 1, 2023) Tinjauan Kasus Indonesia telah melanggar hak penentuan nasib sendiri (rights to self determinations), hak politik bangsa Papua Barat di wilayah geografi New Guinea Bagian Barat yang kini disebut Papua Barat. Hak politik bangsa Papua Barat itu telah dijamin berdasarkan perjanjian New York, 15 Agustus 1962, sebuah perjanjian yang telah diratifikasai oleh para pihak Indonesia dan Belanda, yang bersengketa dalam perebutan kekuasaan terhadap wilayah geografi New Guinea Bagian Barat, dan telah menjadi pelaporan Sekjen PBB, serta dideposit pada majelis umum PBB. Pelanggaran hak penentuan nasib sendiri berdasarkan fakta pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 14 Juli - 2 Agustus 1969 di Papua Barat oleh Indonesia, telah melanggar klausula New York Agreement, 15 Agustus 1962,

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan.

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan. Tuhan Yesus itu meninggalkan kemuliaan, tinggalkan kebenaran, tinggalkan sifa ke Allahan dan siap menderita. Siap diolok, siap disiksa, siap diejek dan siap di kurang dalam penjara terali besi.  Bagaimana orang Papua yang sedang memperingati hari kematian Yesus di kayu salib. Apakah orang Papua elit-elit politik, tokoh-tokoh gereja, siap meninggalkan rumah  mewah, tinggalkan Jabatan, tinggalkan kemapanan dan mengambil keputusan berjuang bersama rakyat Papua menuntut kemerdekaan dari indonesia.   Apakah orang asli Papua saat ini peringatan hari paskah siap mati seperti Yesus demi selamatkan orang asli Papua dari pemusnahan secara sistematis masif dan terstruktur? Bicara Papua Merdeka takut mati apalagi mengorbankan diri menderita dalam perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat. Jika anda takut bicara pembebasan Bangsa dari perbudakan dan cengkraman kolonial maka anda tidak bisa menga

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI.

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI. Dogiyai, Tanggal 09 April 2022. Kemarin  Masyarakat Adat Dogiyai Kembali membakar mobil inova berisi minuman keras di Dogiyai. Proses Pembakaran tersebut dilakukan oleh Masyarakat Adat Dogiyai di kali buda/Kasuari di distrik Dogiyai pada hari sabtu 09 /4/2022 Jam 08 : 5 WIT pada waktu Papua Barat. . Di Kabarkan bahwa, Pelaku/Sopirnya telah melarikan diri dan masih dalam proses Pengejaran terhadap pelaku oleh Masyarakat adat Dogiyai. Menurut keterangan Masyarakat, Ketika pelaku tertangkap maka selanjutnya akan dilakukan Proses Penyelidikan. Melalui Proses Penyelidikan akan ketahuan siapa aktor di balik pengedaran miras selama ini di Meepago Papua. Masyarakat Adat Dogiyai telah bersepakat bahwa siapapun termasuk Pesawat sekalipun bila menjadi pengedar Miras di Dogiyai. Maka dianggap Pelanggar Ketentuan Hukum Masyarakat Adat Dogiyai. Maka Konsekuensinya atas pelanggaran ketentuan masyarakat Hukum Adat adalah