Langsung ke konten utama

HIMBAUAN UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) Pusat TENTAN ASKI PRP PENOLAKAN DOB DAN OTSU JILID II

Himbauan Umum KNPB Pusat

Dengan melihat situasi politik dan dinamika terkait  pro dan kontra antara rakyat Papua dan Jakarta bersama elit politik Papua terhadap Otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 dan Pemekaran Daerah  Otonomi Baru ( DOB) yang dipaksakan komi II DPR RI bersama elit politik yang bernafsu kekuasaan di tanah Papua kekuasaan di tanah papua.
Kami komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai media rakyat perlu menyampaikan  beberapa hal terkait otonomi khusus Jilid II dipaksakan jakarta dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB yang diusulkan Komisi II DPR RI di senayan tanpa mendengar aspirasi rakyat Papua 95%  menolak otonomi khusus jilid II dan Dob di tanah Papua.
Sekaligus himbauan umum terkait rencana aksi demo damai secara nasional pada tanggal 3 juni 2022 besok di tanah papua maupun di indonesia.

Jakarta Memaksakan Pembahasan dan pengesahan otonomi khusus jilid II untuk kepentingan investasi berdasarkan Udang undang Omnibus Law.
Untuk meloloskan kepentingan investasi dan eksploitasi sumber daya alam  di indonesia lebih khusus di Papua. 
Maka Jakarta secara sepihak membahas  perubahan Otonomi khusus nomor 1 tahun 2001 mengubah menjadi otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 disahkan secara sepihak. 
Perubahan undang-undang otonomi khusus jilid II tersebut bertujuan  untuk menghapus semua kewenangan Pemerintah daerah, MRP dan DPRP baik provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat. Agar Jakarta lebih leluasa memekarkan DOB dan mudah mengizinkan para investor masuk di Papua. 

Karena Selama kewenangan pemerintah daerah, MRP dan DPRP masih berlaku melalui  otonomi khusus pertama maka sangat bertentangan dengan realisasi Undang- undang OMNIBUS LOW di west Papua.

Jakarta merasa berhasil memangkas semua kewenangan pemerintah daerah dan MRP serta DPRP melalui otonomi khusus nomor 2 DPR RI khusus komisi II dan mendagri memaksakan pemekaran Provinsi Baru DOB di Papua tanpa persetujuan DPRP MRP dan gubernur karena kewenangan mereka sudah diambil alih Jakarta. Jadi untuk Pemekaran  dan surat perizinan perusahan masuk ke papua tidak perlu lagi membutuhkan persetujuan MRP, DPRP juga Gubernur .

Pemekaran Provinsi Baru adalah politik adu domba atau politik kekuasan untuk memecah belah nasionalisme orang sama halnya dengan terjadi di tahun 2000 dan 2001 dimana Theys H Eluay dibunuh untuk menghancurkan presidium dewan Papua  PDP sebagai alat politik perjuangan rakyat Papua. Bukan hanya menghancurkan PDP namun juga  menghancurkan nasionalisme orang papua  melalui Otonomi khusus tahun 2001.

Dengan adanya Otonomi khusus terjadi  pemekaran kabupaten di tanah papua  seperti jamur di musim hujan. Kemudian pada tahun 2003 Jakarta paksakan pemekaran Provinsi Papua Barat.
 Hal ini mirip dengan yang terjadi sekarang, Victor F Yeimo dikriminalisasi sebagai tumbal sama seperti THeys H Eluay di tahun 2001.

Pemekaran Provinsi Baru juga akan melegalkan produk hukum Investasi asing berdasarkan Undang undang Omnibus Law, sehingga mendari sudah mulai membangun kuda kuda mempersiapkan elit politik Papua yang akan jadi gubernur di provinsi baru dan dua provinsi lama agar kepentingan nasional bisa lolos.

Pemekaran Provinsi dipaksakan karena pertimbangan politik karena eksistensi Indonesia di papua terancam sejak berakhirnya masa otonomi khusus jilid pertama. Sehingga jakarta paksakan otonomi jilid II dan pemekaran untuk membangun pilar baru untuk mempertahankan NKRI dan ingin menghancurkan serta memperlemah kekuatan papua merdeka melalui politik pecah belah melalui pembakaran.

Dampak dari otonomi khusus jilid II dari semua kebijakan Jakarta memaksakan otonomi jilid II DOB ancaman serius bagi orang Papua.

Ancaman terhadap eksistensi terhadap orang asli papua berdampak pada marginalisasi, diskriminasi dan genosida bahkan masifnya pelanggaran HAM
Pemekaran buka peluang bagi investasi dan tenaga kerja  kaum migran sekaligus memperluas infrastruktur Militer mendatangkan kaum migran.

Perampasan tanah masyarakat adat atas nama pembangunan dan Investasi kapital dan oligarki imperial, illegal logging perkebunan ekonomi makro, kelapa sawit berdampak buruk terhadap lingkungan dan menjawab ekosida genosida ekosait.

Dengan DOB akan menambah infrastruktur Militer  seperti Kodam dan polda serta jumlah personil organik maupun non organik berdasarkan kebutuhan kapasitas akan melebihi jumlah penduduk orang asli Papua hanya 2 juta saat ini.
Maka kami komite Nasional Papua Barat KNPB menyampaikan himbauan umum sebagai berikut.

Rakyat Papua Punya hak politik dan hak demokrasi untuk menolak semua kebijakan Jakarta yang merugikan keberlangsungan hidup orang asli Papua. Karena semua kebijakan rezim Jokowi Ma'ruf berwatak imperialis tidak melibatkan rakyat papua secara kolektif sebagai subyek dalam menentukan kebijakan politik untuk papua.

Pengesahan otonomi khusus jilid II dan DOB tidak sedang dipaksakan ini tidak  jauh beda dengan sejarah aneksasi Bangsa Papua ke dalam Indonesia  tanpa melibatkan orang papua. 
Persetujuan New York Agreement 15 agustus 1962, perjanjian rahasia Roma Agreement 30 september 1962, Aneksasi 1 mei 1963, Penandatanganan kontrak karya PT Freeport 7 april 1967 dan Pelaksanaan pepera 1969 tanpa melibatkan orang papua.

Jakarta sedang memaksakan DOB tanpa mendengar aspirasi rakyat papua melakukan aksi penolakan selama 3 bulan terakhir di tanah papua. Malahan jakarta sedang bermain api dengan politik adu domba politik legitimasi untuk melegalkan kepentingan ekonomi nasional. 
Hal ini berdampak buruk terjadinya konflik horizontal sesama orang asli papua. Oleh karena itu rakyat papua tidak terhasut dan terpancing dengan politik adu domba sesama orang Papua.

Dengan melihat  rencana Demo Damai Cabut Otonomi khusus jilid II dan penolakan DOB akan dilakukan pada tanggal 3 juni 2022 dimediasi oleh Petisi Rakyat Papua PRP. Maka KNPB sebagai Media rakyat menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua agar:
 (1) Rakyat Papua yang ingin ikut ambil bagian dalam aksi tersebut secara damai dan bermartabat  menyampaikan pendapat dengan mengedepankan nilai humanisme.
(2) Rakyat yang ikut terlibat tidak keadaan beralkohol dan tidak membawah senjata tajam.
(3 ) Rakyat papua terlibat dalam aksi secara damai tidak mengganggu fasilitas umum dan hak kebebasan orang lain dalam perjalanan menuju kantor DPRP berdasarkan seruan umum PRP.

4. Kepada rakyat Indonesia yang ada di Papua yang bisa ikut terlibat secara damai dalam aksi nasional 3 juni 2022. Karena kami sama-sama kaum tertindas oleh sistem penguasa, kita punya musuh sama sistem yang menindas rakyat.

Demikian himbauan himbauan umum ini kami keluarkan dengan rasa tanggung jawab.Atas perhatian dan kerjasama yang baik tak lupa kami sampaikan terima kasih Tuhan memberkati.

Ones Suhuniap 
Jubir Nasional KNPB Pusat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA.

MELIHAT PELANGGARAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BANGSA PAPUA BARAT DAN CARA PENYELESAIANNYA. Merefleksikan 60 Tahun (1 Mei 1963-1 Mei 2023) Kekuasaan Indonesia di Papua Barat (By:Kristian Griapon, Mei 1, 2023) Tinjauan Kasus Indonesia telah melanggar hak penentuan nasib sendiri (rights to self determinations), hak politik bangsa Papua Barat di wilayah geografi New Guinea Bagian Barat yang kini disebut Papua Barat. Hak politik bangsa Papua Barat itu telah dijamin berdasarkan perjanjian New York, 15 Agustus 1962, sebuah perjanjian yang telah diratifikasai oleh para pihak Indonesia dan Belanda, yang bersengketa dalam perebutan kekuasaan terhadap wilayah geografi New Guinea Bagian Barat, dan telah menjadi pelaporan Sekjen PBB, serta dideposit pada majelis umum PBB. Pelanggaran hak penentuan nasib sendiri berdasarkan fakta pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 14 Juli - 2 Agustus 1969 di Papua Barat oleh Indonesia, telah melanggar klausula New York Agreement, 15 Agustus 1962,

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan.

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Barat dari penindasan. Tuhan Yesus itu meninggalkan kemuliaan, tinggalkan kebenaran, tinggalkan sifa ke Allahan dan siap menderita. Siap diolok, siap disiksa, siap diejek dan siap di kurang dalam penjara terali besi.  Bagaimana orang Papua yang sedang memperingati hari kematian Yesus di kayu salib. Apakah orang Papua elit-elit politik, tokoh-tokoh gereja, siap meninggalkan rumah  mewah, tinggalkan Jabatan, tinggalkan kemapanan dan mengambil keputusan berjuang bersama rakyat Papua menuntut kemerdekaan dari indonesia.   Apakah orang asli Papua saat ini peringatan hari paskah siap mati seperti Yesus demi selamatkan orang asli Papua dari pemusnahan secara sistematis masif dan terstruktur? Bicara Papua Merdeka takut mati apalagi mengorbankan diri menderita dalam perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat. Jika anda takut bicara pembebasan Bangsa dari perbudakan dan cengkraman kolonial maka anda tidak bisa menga

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI.

MASYARAKAT ADAT KEMBALI MEMBAKAR MOBIL INOVA BERISI MIRAS DI DOGIYAI. Dogiyai, Tanggal 09 April 2022. Kemarin  Masyarakat Adat Dogiyai Kembali membakar mobil inova berisi minuman keras di Dogiyai. Proses Pembakaran tersebut dilakukan oleh Masyarakat Adat Dogiyai di kali buda/Kasuari di distrik Dogiyai pada hari sabtu 09 /4/2022 Jam 08 : 5 WIT pada waktu Papua Barat. . Di Kabarkan bahwa, Pelaku/Sopirnya telah melarikan diri dan masih dalam proses Pengejaran terhadap pelaku oleh Masyarakat adat Dogiyai. Menurut keterangan Masyarakat, Ketika pelaku tertangkap maka selanjutnya akan dilakukan Proses Penyelidikan. Melalui Proses Penyelidikan akan ketahuan siapa aktor di balik pengedaran miras selama ini di Meepago Papua. Masyarakat Adat Dogiyai telah bersepakat bahwa siapapun termasuk Pesawat sekalipun bila menjadi pengedar Miras di Dogiyai. Maka dianggap Pelanggar Ketentuan Hukum Masyarakat Adat Dogiyai. Maka Konsekuensinya atas pelanggaran ketentuan masyarakat Hukum Adat adalah