HIMBAUAN UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) Pusat TENTAN ASKI PRP PENOLAKAN DOB DAN OTSU JILID II
Dengan melihat situasi politik dan dinamika terkait pro dan kontra antara rakyat Papua dan Jakarta bersama elit politik Papua terhadap Otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB) yang dipaksakan komi II DPR RI bersama elit politik yang bernafsu kekuasaan di tanah Papua kekuasaan di tanah papua.
Kami komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai media rakyat perlu menyampaikan beberapa hal terkait otonomi khusus Jilid II dipaksakan jakarta dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB yang diusulkan Komisi II DPR RI di senayan tanpa mendengar aspirasi rakyat Papua 95% menolak otonomi khusus jilid II dan Dob di tanah Papua.
Sekaligus himbauan umum terkait rencana aksi demo damai secara nasional pada tanggal 3 juni 2022 besok di tanah papua maupun di indonesia.
Jakarta Memaksakan Pembahasan dan pengesahan otonomi khusus jilid II untuk kepentingan investasi berdasarkan Udang undang Omnibus Law.
Untuk meloloskan kepentingan investasi dan eksploitasi sumber daya alam di indonesia lebih khusus di Papua.
Maka Jakarta secara sepihak membahas perubahan Otonomi khusus nomor 1 tahun 2001 mengubah menjadi otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 disahkan secara sepihak.
Perubahan undang-undang otonomi khusus jilid II tersebut bertujuan untuk menghapus semua kewenangan Pemerintah daerah, MRP dan DPRP baik provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat. Agar Jakarta lebih leluasa memekarkan DOB dan mudah mengizinkan para investor masuk di Papua.
Karena Selama kewenangan pemerintah daerah, MRP dan DPRP masih berlaku melalui otonomi khusus pertama maka sangat bertentangan dengan realisasi Undang- undang OMNIBUS LOW di west Papua.
Jakarta merasa berhasil memangkas semua kewenangan pemerintah daerah dan MRP serta DPRP melalui otonomi khusus nomor 2 DPR RI khusus komisi II dan mendagri memaksakan pemekaran Provinsi Baru DOB di Papua tanpa persetujuan DPRP MRP dan gubernur karena kewenangan mereka sudah diambil alih Jakarta. Jadi untuk Pemekaran dan surat perizinan perusahan masuk ke papua tidak perlu lagi membutuhkan persetujuan MRP, DPRP juga Gubernur .
Pemekaran Provinsi Baru adalah politik adu domba atau politik kekuasan untuk memecah belah nasionalisme orang sama halnya dengan terjadi di tahun 2000 dan 2001 dimana Theys H Eluay dibunuh untuk menghancurkan presidium dewan Papua PDP sebagai alat politik perjuangan rakyat Papua. Bukan hanya menghancurkan PDP namun juga menghancurkan nasionalisme orang papua melalui Otonomi khusus tahun 2001.
Dengan adanya Otonomi khusus terjadi pemekaran kabupaten di tanah papua seperti jamur di musim hujan. Kemudian pada tahun 2003 Jakarta paksakan pemekaran Provinsi Papua Barat.
Hal ini mirip dengan yang terjadi sekarang, Victor F Yeimo dikriminalisasi sebagai tumbal sama seperti THeys H Eluay di tahun 2001.
Pemekaran Provinsi Baru juga akan melegalkan produk hukum Investasi asing berdasarkan Undang undang Omnibus Law, sehingga mendari sudah mulai membangun kuda kuda mempersiapkan elit politik Papua yang akan jadi gubernur di provinsi baru dan dua provinsi lama agar kepentingan nasional bisa lolos.
Pemekaran Provinsi dipaksakan karena pertimbangan politik karena eksistensi Indonesia di papua terancam sejak berakhirnya masa otonomi khusus jilid pertama. Sehingga jakarta paksakan otonomi jilid II dan pemekaran untuk membangun pilar baru untuk mempertahankan NKRI dan ingin menghancurkan serta memperlemah kekuatan papua merdeka melalui politik pecah belah melalui pembakaran.
Dampak dari otonomi khusus jilid II dari semua kebijakan Jakarta memaksakan otonomi jilid II DOB ancaman serius bagi orang Papua.
Ancaman terhadap eksistensi terhadap orang asli papua berdampak pada marginalisasi, diskriminasi dan genosida bahkan masifnya pelanggaran HAM
Pemekaran buka peluang bagi investasi dan tenaga kerja kaum migran sekaligus memperluas infrastruktur Militer mendatangkan kaum migran.
Perampasan tanah masyarakat adat atas nama pembangunan dan Investasi kapital dan oligarki imperial, illegal logging perkebunan ekonomi makro, kelapa sawit berdampak buruk terhadap lingkungan dan menjawab ekosida genosida ekosait.
Dengan DOB akan menambah infrastruktur Militer seperti Kodam dan polda serta jumlah personil organik maupun non organik berdasarkan kebutuhan kapasitas akan melebihi jumlah penduduk orang asli Papua hanya 2 juta saat ini.
Maka kami komite Nasional Papua Barat KNPB menyampaikan himbauan umum sebagai berikut.
Rakyat Papua Punya hak politik dan hak demokrasi untuk menolak semua kebijakan Jakarta yang merugikan keberlangsungan hidup orang asli Papua. Karena semua kebijakan rezim Jokowi Ma'ruf berwatak imperialis tidak melibatkan rakyat papua secara kolektif sebagai subyek dalam menentukan kebijakan politik untuk papua.
Pengesahan otonomi khusus jilid II dan DOB tidak sedang dipaksakan ini tidak jauh beda dengan sejarah aneksasi Bangsa Papua ke dalam Indonesia tanpa melibatkan orang papua.
Persetujuan New York Agreement 15 agustus 1962, perjanjian rahasia Roma Agreement 30 september 1962, Aneksasi 1 mei 1963, Penandatanganan kontrak karya PT Freeport 7 april 1967 dan Pelaksanaan pepera 1969 tanpa melibatkan orang papua.
Jakarta sedang memaksakan DOB tanpa mendengar aspirasi rakyat papua melakukan aksi penolakan selama 3 bulan terakhir di tanah papua. Malahan jakarta sedang bermain api dengan politik adu domba politik legitimasi untuk melegalkan kepentingan ekonomi nasional.
Hal ini berdampak buruk terjadinya konflik horizontal sesama orang asli papua. Oleh karena itu rakyat papua tidak terhasut dan terpancing dengan politik adu domba sesama orang Papua.
Dengan melihat rencana Demo Damai Cabut Otonomi khusus jilid II dan penolakan DOB akan dilakukan pada tanggal 3 juni 2022 dimediasi oleh Petisi Rakyat Papua PRP. Maka KNPB sebagai Media rakyat menghimbau kepada seluruh komponen rakyat Papua agar:
(1) Rakyat Papua yang ingin ikut ambil bagian dalam aksi tersebut secara damai dan bermartabat menyampaikan pendapat dengan mengedepankan nilai humanisme.
(2) Rakyat yang ikut terlibat tidak keadaan beralkohol dan tidak membawah senjata tajam.
(3 ) Rakyat papua terlibat dalam aksi secara damai tidak mengganggu fasilitas umum dan hak kebebasan orang lain dalam perjalanan menuju kantor DPRP berdasarkan seruan umum PRP.
4. Kepada rakyat Indonesia yang ada di Papua yang bisa ikut terlibat secara damai dalam aksi nasional 3 juni 2022. Karena kami sama-sama kaum tertindas oleh sistem penguasa, kita punya musuh sama sistem yang menindas rakyat.
Demikian himbauan himbauan umum ini kami keluarkan dengan rasa tanggung jawab.Atas perhatian dan kerjasama yang baik tak lupa kami sampaikan terima kasih Tuhan memberkati.
Ones Suhuniap
Jubir Nasional KNPB Pusat
Komentar
Posting Komentar