Memandang Rusia-Ukraina dalam konflik West Papua Konflik Rusia-Ukraina membuat kita memahami bahwa klaim kedaulatan teritorial tidak begitu berarti di depan hukum internasional. Terbukti walau Ukraina adalah pecahan Uni Soviet 1991, kemudian Rusia bisa kembali hancurkan kedaulatan Ukraina. Kalau Uni Soviet bisa pecah maka NKRI juga bisa. Tidak ada yang harga mati. Dan bila PNG hendak klaim dan duduki terorial West Papua berdasarkan kesamaan bangsa, teritorial, isu genosida, dan geopolitiknya, maka bukan tidak mungkin bila memahami geliat Rusia di Ukraina yang mendasarkan hubungan sejarah, budaya, dan kepentingan Rusia. Rusia sangat mengantisipasi ekspansi kekuatan Barat kuasai Ukraina sebagai proksi kekuatannya dalam memperlemah Rusia. Ini adalah imperialisme barat. Sama halnya pendudukan kolonialisme Indonesia di West Papua, didukung modal asing untuk mengeruk SDA Papua, dan memperebutkan pengaruh geopolitiknya. Bila bangsa dan negara-negara di Kawasan Pasifik, terutama M
MARI IKUTI PENJAHAT PENA